Senin, 09 Januari 2012

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Berdasarkan standar kompetensi dan stndar ini dalam silabus yang telah diintifikasi dan diurutkan sesuail dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi,selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran

Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan  memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (permendiknas, No. 22 Tahun 2006)

1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertagung jawab.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristisk peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat,serta status sosial ekonomi.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis, oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar